Kriteria dan Persyaratan Seorang Mursyid 2
Oleh : Abduloh Kharisudin Aqib Al Kelutany
Rasulullah Saw bersabda:
عليكم بسنتى وسنة الخلفاء الراشدين المهديين بعدي، عضواعليها بالنواجذ.رواه البخاري
Hendaknya kalian melaksanakan Sunnah-sunnahku dan Sunnah para Khalifah yang terbimbing dan selalu mendapatkan hidayah setelah diriku. Hendaknya kalian pegangi sunnah itu erat-erat, dengan gigi geraham kalian. HR. Imam Bukhari, dll.
Pengertian Sunnah, secara bahasa berarti adalah kebiasaan, tradisi, ketetapan dan keputusan.
Sehingga yang dimaksud dengan Sunnah Rasulullah adalah amaliyah, kebiasaan, atau tradisi serta ketetapan Rasulullaah pada umatnya. Begitu juga apa yang menjadi Sunnah para pengganti yang melanjutkan peran dan fungsi beliau seharusnya juga mengikat dan diikuti oleh orang-orang yang beriman. Lalu siapakah para Khalifah Rasulullaah Saw. Sebanarnya Secara garis besar Rasulullah memiliki tiga macam penerus atau Khalifah, yaitu; generasi (biologis) atau nasab yaitu para habaib, pelanjut perjuangan spiritual keagamaan yakni para ulama' dan Mursyidun, dan pelanjut pengendali pemerintahan yaitu para umaro'. Karena memang Rasulullaah meninggal dunia dengan meninggalkan: anak- cucu, jabatan kepala agama dan juga meninggalkan jabatan kepala pemerintahan atau politik. Seorang yang memiliki tiga peran kekhilafan tersebut (dzurriyah, Diniyah dan siasah) sekaligus adalah Khalifah Rasulullaah yang paling agung dan sempurna.
Dari tinjauan ini maka Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib adalah khalifaturrosul yang paling sempurna. Tetapi Berdasarkan ayat 40 surat Al Ahzab, yaitu:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
[Surat Al-Ahzab 40]
Yang artinya: tidaklah dia, Muhammad itu seorang ayah dari salah satu dari kalian, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Sedangkan Allah itu adalah maha mengetahui terhadap segala sesuatu".
Ayat tersebut mengisyaratkan agar kita mengetahui, bahwa jabatan terpenting Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Sedangkan jabatan sebagai ayah maupun sebagai kepala negara adalah jabatan -jabatan yang tidak esensial. Sehingga yang betul-betul perlu dilanjutkan dan membutuhkan Khalifah adalah fungsi kerasulannya.
Para pelanjut tugas kerasulan, adalah para ulama' pengajar dan pendidik keagamaan dan kerohanian. Rasulullah mengangkat dan mengutus pembimbing umat yang mewakili beliau (Khalifah), di tempat-tempat yang jauh dari Madinah, atau untuk waktu-waktu yang sulit bertemu dengan beliau. Para Khalifah itulah kepanjangan tangan beliau untuk mengajarkan agama Islam yang kaaffah. Yakni; iman, Islam dan Ihsan. Melalui kajian Al-Qur'an, hikmah dan tazkiyatun nafsi. Sebagai tugas utama seorang utusan Allah. Pembimbing umat yang demikian itulah yang disebut Mursyid. Dia adalah Khalifah Rasulullaah, atau khalifahnya, Khalifah, Khalifah dst. Khalifah Rasulullaah Saw. Sehingga para guru atau Wali Mursyid sampai dengan yang ada sekarang ini pada dasarnya adalah Khalifah Rasulullaah yang hendaknya Sunnahnya diikuti oleh orang-orang yang beriman. Mereka, Para Mursyidun pasti memiliki sanad atau silsilah ke*khalifahan*nya yang sambung menyambung secara talaqqi (dengan pertemuan langsung antara guru-murid) sampai dengan Rasulullah Muhammad Saw. Inilah yang dimaksudkan oleh ayat 17 surat Al Kahfi. Dan al kholafa' Al Rosyidin oleh hadis nabi di depan, in syaa'a Allah.
Wallaahu a'lam bisshowaab.
Comments[ 0 ]
Posting Komentar