Dalam Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Oleh:Kharisudin Aqib[1]
Yang dimaksudkan dengan upacara-upacara ritual adalah beberapa kegiatan yang “disakralkan”, dan mempunyai tatacara tertentu (upacara dan prosesi yang khidmat), dan membutuhkan keterlibatan bersama antara murid dan mursyid.
Ada beberapa bentuk upacara ritual dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sebagai sebuah jam’iyyah.Yaitu; pembai’atan, khataman, dan manaqiban. Ketiga bentuk upacara ritual dalam tarekat ini dilaksanakan oleh semua kemursyidan yang ada di Indonesia, dengan prosesi kurang lebih sama. Tapi dalam istilah (nama kegiatan) kadang berbeda, untuk menunjuk pada suatu kegiatan yang sama. Seperti pembai’atan, ada sementara kemursyidan menyebutnya dengan penal-qinan. Demikian pula khataman, ada yang menyebutnya dengan istilah tawajjuhan. Tetapi perbedaan itu sama sekali tidak membedakan isi dan makna kegiatan tersebut. Read more







